PERSYARATAN REKOM STRTTK

PERSYARATAN PERPANJANG STRTTK 

  1. Surat Pernyataan Akan Memenuhi dan Melaksanakan Etika Kefarmasian di tanda tangan diatas materai 10.000

  2. scan ijazah berwarna

  3. Scan STRTTK (jika STRTTK asli hilang, buat surat keterangan hilang dari kepolisian)

  4. Asli Surat Keterengan Bekerja di Sarana/Instansi. Gunakan Kop Sarana/Instansi dan di stempel basah (Maksimal 3 bulan terakhir)

  5. Sertifikat Kompetensi (Serkom)

  6. Jika memperpanjang STRTTK dengan SKP silakan upload SKP  nya di menu "SKP SAYA" pada Menu Anggota Anda. sertifikat seminar-seminar difotocopy dan dikirim bersama print out portofolio

  7. Surat Sumpah

 

PERSYARATAN PEMBUATAN STRTTK BARU

  1. Sama dengan persyaratan perpanjangan STRTTK 

  2. Ditambah dengan Surat Rekomendasi dari kampus

     

PERSYARATAN PERPANJANGAN :

  1. Bila menggunakan SERKOM pastikan dengan benar kolom yang diisi adalah "Perpanjang dengan" SERKOM jangan dengan SKP, dan pilih "Jenis Permohonan" ⇒ "Perpanjang" Jangan "Baru"
     
  2. Bila pengajuan dengan SKP pastikan SKP pastikan dengan benar kolom yang diisi adalah pengajuan dengan SKP. Upload sertifikat SKP di menu MY SKP atau SKP SAYA dan DIAJUKAN Juga pada menu "PERMOHONAN SERKOM SKP" yang terdapat dalam Menu PERIJINAN

 

 

BIAYA - BIAYA 

 

  1. Rekomendasi Perpanjang STRTTK dengan Sertifikat Kompetensi (Serkom) : Rp. 50.000,00-

  2. Rekomendasi Perpanjang STRTTK dengan SKP : Rp. 200.000,00,-

JANGAN LAKUKAN PEMBAYARAN SEBELUM DIVERIFIKASI OLEH VERIFIKATOR

SETELAH SEMUA BERKAS DIUNGGAH DI WEB DAN SUDAH DIVERIFIKASI SILAKAN KONFIRMASI KE VERIFIKATOR DI TELEGRAM 087760372200

 

 

Catatan :

Setelah mengunggah berkas melalui website ini dan telah di ACC oleh PC dan PD maka akan keluar surat rekomendasi STRTTK. Selanjutnya perpanjangan STRTTK dilakukan melalu website KTKI.kemkes.go.id

Alamat

Jl. Setiabudi No.1, Sabukjanur, Kebonmanis, Kec. Cilacap Utara 53231
KALTIM
KALIMANTAN TIMUR

Kontak

Email: pafikotabalikpapan@gmail.com
Telp: 085247766274

Rekening Organisasi:
BRI, 323501024006535, PAFI Cabang Balikpapan

Link Penting